Tampaknya pengetahuan masyarakat mengenai perbedaan antara karya fiksi dan nonfiksi masih kurang mendalam sehingga terkadang masih ditemukan adanya ketaksaan pemahaman. Pada umumnya, masyarakat memahami bahwa karya fiksi adalah karya imajinasi penulis yang tidak pernah terjadi di kehidupan nyata, sedangkan nonfiksi adalah sebaliknya. Dengan lebih mudahnya, fiksi tu cerita ngapusi. Memang, pemahaman tersebut tidaklah salah, tapi masih kurang sempurna.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita baca penggalan cerita di bawah ini. Kisah ini berdasarkan pengalaman pribadiku ketika berbincang-bincang dengan seorang rekan.
Ketika itu aku sedang berbincang-bincang dengan beberapa rekan kerja mengenai perkembangan perbukuan Indonesia. Sebelumnya, tiap orang telah ditugasi untuk mengadakan kegiatan telik sandi (baca: pengamatan) ke sejumlah toko buku di Solo. Kebetulan, aku kebagian tugas mengamati perkembangan pasar buku di sebuah toko cukup besar yang belum lama ini pindah menempati tempat barunya.
“Wah, toko X ternyata besar juga ya,” celetukku, “Nggak nyangka toko yang dulu kecil sekarang bisa berubah segede itu.”
“Emang kamu baru ke sana to?” tanya rekanku.
Aku pun meringis sambil mengangguk tanda mengiyakan. Maklum, sebenarnya toko tersebut sudah diresmikan dan dibuka cukup lama. Tapi dasar anak malas, setelah sekian lama buka ternyata aku baru menyambanginya ketika itu. (sibuk bos…)
“Yak, Andi silakan dimulai. Presentasikan hasil kunjungan dan pengamatan Anda kemarin,” sela rekanku yang lain.
Langsung saja aku deskripsikan hasil pengamatanku kemarin. Hingga pada pertengahan penjelasan kulaporkan bahwa ada novel baru yang ditulis oleh seorang ustadz yang cukup terkenal di daerah Solo. “Ada buku baru yang cukup menarik perhatian saya. Buku tersebut adalah sebuah buku fiksi yang ditulis oleh ustadz Y. Buku tersebut menceritakan tentang perjalanan seorang remaja menemukan hidayah.”
Tiba-tiba, salah satu rekan langsung menyela penjelasanku dengan nada agak tinggi, “Ustadz Y? Yang bener, Ndi?”
“Masak ustadz Y menulis buku fiksi?”
Seketika itu aku langsung paham apa yang dia tanyakan. Langsung saja aku jelaskan apa yang saya maksudkan dengan istilah fiksi. Dalam konteks sebuah karya tulis, khususnya prosa, terbagi menjadi dua kubu, yaitu fiksi dan nonfiksi. Setiap tulisan fiksi memiliki unsur intrinsik adanya pelaku, alur atau plot, tema utama, setting atau latar, dan amanat. Nah oleh karena itu, karya tulis seperti novel, cerpen, cerbung, dll, termasuk dalam kategori fiksi.
Adapun nonfiksi, tidak memiliki semua unsur yang dimiliki oleh fiksi. Kalaupun ada, itu pun tidak semua, hanya sebagian saja. Oleh karena itu, artikel, fitur, opini, esai, dll, termasuk dalam kategori nonfiksi.
Nah, telah jelaslah semuanya. Ucapanku tadi, aku maksudkan pada pembagian tersebut. Ustadz Y menulis sebuah novel remaja. Di sampul novel tersebut tertera, “Berdasarkan Kisah Nyata.”
Akhirnya, terjagalah kehormatan sang ustadz dari prasangka buruk. Ternyata ustadz tidak menulis cerita isapan jempol belaka. Dan akhirnya rekanku itu dapat paham dengan apa yang aku maksudkan. Alhamdulillah.








