Soal Ujian Cabul, Salah Penuliskah?

Siang ini saya terkejut membaca berita yang berisi tentang lolosnya soal Ujian Tengah Semester (UTS) yang berkonten cabul di Sidoarjo. Ironisnya, kesalahan itu baru diketahui ketika soal telah disebar ke seluruh sekolah di Sidoarjo Jawa Timur. Dan kebetulan soal tersebut untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia SD kelas 6.

Hingga  saat ini penyelidikan telah dilakukan dan sang penulis soal telah dipanggil untuk menghadap Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo. Karena sangat terpukul dan tak menyangka akan seperti itu, si penulis bahkan sempat stres dan pingsan ketika ditanya perihal kejadian itu. Pertanyaannya, benarkah sekonyong-konyong kesalahan langsung ditimpakan kepada si penulis begitu saja?

Menulis  soal ujian bukanlah perkara yang gampang. Tidak sekadar asal menulis lalu langsung diterbitkan atau dicetak untuk disebarluaskan. Seperti halnya menerbitkan buku, ada alur tersendiri yang harus dilalui sebelum soal tersebut masuk proses cetak. Seperti apakah gambaran alur tersebut?

Pertama, penulis soal bukanlah orang asal-asalan. Penulis soal tentunya adalah orang yang berkompeten di bidangnya. Andaikan sang penulis adalah guru maka guru tersebut pun bukan sembarang guru. Setidaknya, dia memiliki pengalaman di bidang penulisan soal-soal ujian atau sejenisnya.

Kedua, proses editing yang ketat. Proses editing di sini jangan hanya diartikan bahwa yang diedit hanyalah unsur EYD saja. Lebih dari itu, kesesuaian tiap butir soal dengan kurikulum pun dipertimbangkan pula. Dalam hal ini yang mengedit adalah tim ahli yang mengetahui kurikulum pendidikan. Setelah itu, masih diedit pula mengenai kevalidan tiap butir soalnya sehingga tidak ada soal yang terlalu mudah atau terlalu sulit untuk dikerjakan.

Ketiga, tahap setting. Naskah yang telah diedit, disetting tata letaknya dan sebagainya agar tampak tidak membosankan sehingga siswa tidak jenuh untuk membaca dan mengerjakannya.

Keempat, editing akhir (pracetak). Naskah diedit kembali namun tidak sekompleks ketika proses editing pertama.

Kelima, cetak. Setelah memasuki tahap ini, tandanya naskah telah layak untuk digunakan sebagai soal ujian.

Itulah lima alur yang saya ketahui. Dan untuk sampai ke tahap kelima tidak semudah yang dibayangkan. Misal, ada soal yang tidak sesuai dengan kurikulum maka soal tersebut dikembalikan lagi kepada penulis untuk diperbaiki. Oleh karena itu, saya heran dengan kejadian ini. Kenapa hal yang seperti itu bisa lolos?

Dikaji dari judulnya saja, wacana dalam soal tersebut masih kurang layak untuk dijadikan wacana soal dalam pelajaran Bahasa Indonesia SD kelas 6.  Setidaknya ada empat kesalahan yang saya temukan.

Judul: Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot

Kesalahan I: Penempatan kata depan di yang tidak tepat.

Kesalahan II: Pemilihan kata krangkeng bukan EYD. Kenapa tidak menggunakan kata tahan, penjara, bui, atau padanan kata lainnya yang telah EYD?

Kesalahan III: pemilihan kata bareng yang tidak EYD. Seharusnya bersama.

Kesalahan IV: ada penyebutan nama Mak Erot yang kurang layak dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar.

Memang, dalam hal ini penulis adalah orang yang harus bertanggung jawab. Namun, kenapa wacana tersebut bisa lolos begitu saja? Apakah soal tersebut telah melalui alur yang benar?

Anehnya, judul wacana tersebut dicetak dengan style berbeda dengan jenis font dan ukuran yang berbeda (lihat gambar). Dan celakanya, wacana tersebut ditempatkan di halaman pertama sehingga dalam sekali lihat bisa langsung ketahuan (lihat gambar).

Mari kita berintrospreksi diri.

Rubah dan Ubah, Beda?

Setelah beberapa kali nulis tulisan yang gak penting, sekarang saya akan kembali menulis tentang tulisan yang agak penting. Pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak Anda untuk mengingat kembali pelajaran Bahasa Indonesia kelas IX (atau tiga) SMP. Yaitu, tentang kesalahan persepsi kata dasar.

Ketika membaca judul di atas maka sangat dimungkinkan para pembaca (saya dan Anda) akan langsung berkata, “Ya jelas beda.” Rubah adalah kata benda yang bermakna nama salah satu jenis hewan. Sedangkan ubah adalah kata kerja yang bermakna menjadi lain (berbeda) dari semula.

Ada beberapa contoh kasus. Terkadang saya menemukan contoh kalimat dengan jenis hampir sama seperti ini.

1. Seekor ulat kelak akan berubah menjadi kupu-kupu.

2. Tiada seorang pun yang dapat merubah nasib yang sudah digariskan.

3. Rubah pikiranmu sekarang juga!

Sekarang, fokuskan perhatian Anda pada kata yang bercetak tebal. Tahukah Anda dari kelima contoh kalimat di atas terdapat kesalahan dalam persepsi kata dasar? Mari kita bahas satu per satu.

1. Seekor ulat kelak akan berubah menjadi kupu-kupu.

Kalimat ini benar karena kata “berubah” adalah kata bentukan. Proses pembentukannya adalah:

ber- + ubah ———- berubah.


2. Tiada seorang pun yang dapat merubah nasib yang sudah digariskan.

Kalimat ini tidak baku karena terdapat kata merubah yang mengalami pembentukan yang salah. Bukti:

merubah ———– me- + rubah

Pembentukan ini salah karena kata dasar ‘rubah’ tidak bisa diberi imbuhan apapun. Hal ini disebabkan,  ‘rubah’ adalah jenis kata benda. Selain itu, berdasarkan konteks kalimatnya, seharusnya kata dasar yang tepat adalah ‘ubah’, sehingga:

me(N)- + ubah ———— mengubah.


3. Rubah pikiranmu sekarang juga!

Waaaaah, kalo ini makin salah, dan Anda pasti sudah tau jawabannya kan? ;)

Simpulan yang bisa ditarik adalah jangan gunakan kata bentukan ‘merubah’ pada tiap tulisan Anda. ‘Merubah’ adalah salah satu contoh kesalahan dalam persepsi kata dasar. Hal ini disebabkan, mayoritas orang telah familiar dengan istilah ‘berubah’. Bahkan Kotaro Minami tiap hendak bertransformasi menjadi Ksatria Baja Hitam, dia selalu meneriakkan kata, “BERUBAH!!!”

Namun, karena kebiasaan mas Kotaro itulah maka mind set masyarakat Indonesia pun terbentuk secara alami. Dengan sekonyong-konyong, mayoritas pengguna bahasa Indonesia pun berpersepsi bahwa berubah, merubah, dan rubah memiliki makna yang saling berhubungan.

Bak semangkuk soto Kudus, persepsi keliru itu serasa enak di lidah. Padahal tak terasa, sebuah racun yang bernama kesalahan persepsi kata dasar telah tercampur di dalamnya.

Oleh karena itu, mari kita UBAH persepsi itu mulai dari diri kita sendiri. Gunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar.

NB: Maaf hanya tulisan picisan yang seharusnya tidak diperuntukkan bagi para blogger mumpuni seperti Anda. Tapi jangan pandang remeh kaidah yang terkandung di dalamnya.

Konteks dan Koteks (Ups….)

Sapa yang gak kenal konteks, tentu semua pasti paham. Konteks adalah sesuatu yang menyertai atau yang bersama teks. Secara garis besar, konteks wacana dibedakan atas dua kategori, yakni konteks linguistik dan konteks ekstralinguistik. Konteks linguistik adalah konteks yang berupa unsur-unsur bahasa. Konteks linguistik itu mencakup penyebutan depan, sifat kata kerja, kata kerja bantu, dan proposisi positif. (Paham gak ya??? :D )

Kemudian sapa juga yang gak kenal koteks? Hayo sekarang saya tanya kepada Anda. Ketika Anda mendengar kata tersebut apa yang langsung terlintas di pikiran Anda??? Pasti Anda langsung berpikir, 8 dari 10 wanita Indonesia memakai Koteks. Waks!!!!

Oke. Jangan keburu berkata bahwa saya lelaki ngeres, berotak kotor, dan berbagai kata-kata sampah lainnya. Dulu pikiran ini pun pernah terlintas di otak ketika dosen melontarkan pertanyaan itu. Siapa yang tahu apa itu koteks? begitu tanya dosen saya. Sontak suasana kelas berubah jadi ger geran. Yang laki-laki pada ngguya-ngguyu, yang perempuan tersipu-sipu.

Padahal kalo Anda tahu, apa yang ditanyakan dosen saya tidak tentang itu. Di dalam ilmu linguistik, khususnya analisis wacana, dikenal adanya konteks dan koteks. Penjelasan singkat tentang konteks sudah saya sampaikan di awal tulisan ini. Adapun koteks adalah teks yang berhubungan dengan sebuah teks yang lain. Koteks dapat pula berupa unsur teks dalam sebuah teks. Wujud koteks bermacam-macam, dapat berupa kalimat, paragraf, dan bahkan wacana.

Nah…. udah jelas kan? Maka dari itu mari kita pelajari bahasa kita. Jangan sampai Anda kalah dengan para penutur asing yang ternyata cukup memahami bahasa kita.

Dipisah atau di Sambung??

Sebenarnya ilmu ini adalah ilmu kaidah berbahasa dasar yang harus dikuasai oleh seorang anak SD kelas 6 di Indonesia. Namun demikian, sangat ironis karena pada kenyataannya ilmu ini sering terlupakan dan terabaikan oleh para pelajar yang bersekolah pada jenjang di atasnya (entah SMP, SMA, mahasiswa, atau bahkan para praktisi usia kerja).

Dipisah atau di sambung?

Contoh kasus, suatu ketika seorang siswa SMP kelas 3 merasa kebingungan dengan sebuah kalimat soal yang tertulis demikian:

Ketika upacara bendera, Kepala Sekolah akan menyampaikan amanatnya didepan siswa. Amanat tersebut akan disampaikan setelah ….

Anak itu terdiam berpikir sejenak untuk memikirkan kesahihan soal try out tersebut. Sudah bakukah penulisan soal di atas? Sudah tepatkah penulisan kata yang tercetak tebal di atas?

Kasus tersebut adalah sebuah contoh kecil permasalahan bahasa yang sering terjadi di lingkungan sekitar kita. Namun, permasalahan ini sebenarnya sangat mudah untuk diatasi. Caranya adalah, cobalah Anda terjemahkan kata yang membingungkan itu menjadi bahasa daerah (bahasa Jawa).

Didepan (ning ngarep)

Disampaikan (diomongke)

Kalau sudah, apakah Anda merasa ada perbedaan? Ya, perbedaan itu adalah keberadaan kata depan ning dalam terjemahan kata didepan (seharusnya frasa di depan).

Jadi, dapat disimpulkan bahwa kata apa saja jika diawali dengan “di” apabila diterjemahkan dalam bahasa daerah (bahasa Jawa) menjadi “ning” maka penulisannya harus dipisah dengan kata yang berada di depannya. Namun, apabila tidak ada perubahan maka kata tersebut harus disambung.

Contoh kata depan “di”:  di rumah, di kamar mandi, di halaman rumah, dst.

Contoh imbuhan di-: dibuang, dibunuh, dimakan, dst.

Akhir kata, semoga artikel ini berguna bagi Anda. Apabila Anda merasa bahwa ini adalah ilmu anak SD yang tidak layak dibaca orang dewasa yang telah pandai ilmu pemrograman komputer atau desain web, silakan abaikan artikel ini. Namun, janganlah Anda melakukan kesalahan penulisan seperti contoh di atas.