Siang ini saya terkejut membaca berita yang berisi tentang lolosnya soal Ujian Tengah Semester (UTS) yang berkonten cabul di Sidoarjo. Ironisnya, kesalahan itu baru diketahui ketika soal telah disebar ke seluruh sekolah di Sidoarjo Jawa Timur. Dan kebetulan soal tersebut untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia SD kelas 6.
Hingga saat ini penyelidikan telah dilakukan dan sang penulis soal telah dipanggil untuk menghadap Kepala Dinas Pendidikan Sidoarjo. Karena sangat terpukul dan tak menyangka akan seperti itu, si penulis bahkan sempat stres dan pingsan ketika ditanya perihal kejadian itu. Pertanyaannya, benarkah sekonyong-konyong kesalahan langsung ditimpakan kepada si penulis begitu saja?

Menulis soal ujian bukanlah perkara yang gampang. Tidak sekadar asal menulis lalu langsung diterbitkan atau dicetak untuk disebarluaskan. Seperti halnya menerbitkan buku, ada alur tersendiri yang harus dilalui sebelum soal tersebut masuk proses cetak. Seperti apakah gambaran alur tersebut?
Pertama, penulis soal bukanlah orang asal-asalan. Penulis soal tentunya adalah orang yang berkompeten di bidangnya. Andaikan sang penulis adalah guru maka guru tersebut pun bukan sembarang guru. Setidaknya, dia memiliki pengalaman di bidang penulisan soal-soal ujian atau sejenisnya.
Kedua, proses editing yang ketat. Proses editing di sini jangan hanya diartikan bahwa yang diedit hanyalah unsur EYD saja. Lebih dari itu, kesesuaian tiap butir soal dengan kurikulum pun dipertimbangkan pula. Dalam hal ini yang mengedit adalah tim ahli yang mengetahui kurikulum pendidikan. Setelah itu, masih diedit pula mengenai kevalidan tiap butir soalnya sehingga tidak ada soal yang terlalu mudah atau terlalu sulit untuk dikerjakan.
Ketiga, tahap setting. Naskah yang telah diedit, disetting tata letaknya dan sebagainya agar tampak tidak membosankan sehingga siswa tidak jenuh untuk membaca dan mengerjakannya.
Keempat, editing akhir (pracetak). Naskah diedit kembali namun tidak sekompleks ketika proses editing pertama.
Kelima, cetak. Setelah memasuki tahap ini, tandanya naskah telah layak untuk digunakan sebagai soal ujian.
Itulah lima alur yang saya ketahui. Dan untuk sampai ke tahap kelima tidak semudah yang dibayangkan. Misal, ada soal yang tidak sesuai dengan kurikulum maka soal tersebut dikembalikan lagi kepada penulis untuk diperbaiki. Oleh karena itu, saya heran dengan kejadian ini. Kenapa hal yang seperti itu bisa lolos?
Dikaji dari judulnya saja, wacana dalam soal tersebut masih kurang layak untuk dijadikan wacana soal dalam pelajaran Bahasa Indonesia SD kelas 6. Setidaknya ada empat kesalahan yang saya temukan.
Judul: Pengusaha Bandel di Krangkeng Bareng Mak Erot
Kesalahan I: Penempatan kata depan di yang tidak tepat.
Kesalahan II: Pemilihan kata krangkeng bukan EYD. Kenapa tidak menggunakan kata tahan, penjara, bui, atau padanan kata lainnya yang telah EYD?
Kesalahan III: pemilihan kata bareng yang tidak EYD. Seharusnya bersama.
Kesalahan IV: ada penyebutan nama Mak Erot yang kurang layak dimasukkan dalam kurikulum pendidikan dasar.
Memang, dalam hal ini penulis adalah orang yang harus bertanggung jawab. Namun, kenapa wacana tersebut bisa lolos begitu saja? Apakah soal tersebut telah melalui alur yang benar?
Anehnya, judul wacana tersebut dicetak dengan style berbeda dengan jenis font dan ukuran yang berbeda (lihat gambar). Dan celakanya, wacana tersebut ditempatkan di halaman pertama sehingga dalam sekali lihat bisa langsung ketahuan (lihat gambar).
Mari kita berintrospreksi diri.









Oktober 29, 2009 pukul 5:15 pm
lha terus kok bisa begitu ya mas??
____________
masdeewee njawab:
wah saya nggak tau mas…
Oktober 29, 2009 pukul 5:16 pm
lha kok bisa kayak gitu ya mas…
___________
masdeewee njawab:
waduh… pertanyaannya sama dengan yang di atas…
Oktober 29, 2009 pukul 10:23 pm
ah kayaknya nggak gitu dech alurnya…., biasanya naskah yg udah disetor oleh penulis (tim penulis dari MGMP, misalnya) langsung diserahkan kepada koordinator pencetak naskah bentukan MGMP, lalu dicetak tanpa ada editting kontens (sesuai tidaknya dengan kurikulum dll)…kalau edit ejaan sich masih mungkin. Parahnya ketika penulis naskah adalah Guru yang sama sekali tidak kompeten di bidang mata pelajarannya, dan ini tidak terkontrol oleh diknas kabupaten. Jangankan naskah tingkat kecamatan dan kabupaten, naskah ujian nasional aja kadang kontensnya udah nggak sesuai dengan kurikulum yang sedang berjalan.
Trus Yang salah??……..semuanya harus ikut bertanggungjawab mulai MGMP sampai DIKNAS Sidoarjo, karena lalai dengan tugas dan fungsinya.
note: MGMP= Musyawarah Guru Mata Pelajaran
Biasanya di tiap kabuapten yg membuat naskah adalah MGMP ini.
Ma’af dan thenqyu
_____________
masdeewee njawab:
salam kenal,
waduh kalo alurnya sesederhana itu perlu diperbaiki mas… omong-omong, kok bisa tau sumbernya dari mana mas??? perlu dikroscek nih.
Oktober 30, 2009 pukul 5:58 am
Wah, saya denger berita ini di TV. Bisa gitu ya? Padahal mendengar nama si ‘emak’ itu aja konotasi kita kan langsung melayang ke masala ‘itu’..:) Lah ini malah dijadikan soal.
Ada yang punya teks soalnya? Share dong… Di gambarnya mas Andi ini ‘ga jelas..
_____________
masdeewee njawab:
seperti pepatah, karena nila setitik rusak susu sebelanga. hanya karena kesalahan mengambil 1 wacana soal maka citra pendidikan Indonesia jadi tercemar. mari berintrospeksi.
wah ini gambar saya dapat dari detik foto mas…. coba sercing di google aja, sapa tau ada.
Oktober 30, 2009 pukul 6:38 am
Wah…wah…tukang editnya ngantuk kali…
___________
masdeewee njawab:
waduh kalo ngantuk seharusnya istirahat… jangan memaksakan diri…
Oktober 30, 2009 pukul 3:33 pm
terbitnya tulisan macam itu suatu kesalahan fatal, apalagi untuk konsumsi soal2 ujian. terus fungsi editor di mana? penulis tdk akan berkutik jika editornya meloloskan sebuah tulisan.
jangan2 untuk kasus soal ujian ini, penulis=editor itu sendiri?
_____________
masdeewee njawab:
setahu saya, penulis tidak pernah merangkap sebagai editor terhadap naskah tulisannya, gus. karena kecenderungan orang akan merasa puas dengan hasil karyanya sendiri. sangat jarang orang mau mengkritisi tulisannya sendiri, yang ada justru membela dan mempertahankannya.
November 1, 2009 pukul 1:25 am
pas ndenger ini kuaget polll mas, Ya Allah… anak2 SD gitu, jadi teringat murid2 saya mas
, kok bisa gitu ya mas…. yo wes mas moga2 tahun depan lebih baik, mungkin mas Andi mau berkontribusi dalam pembuatan soal bahasa indonesia
____________
masdeewee njawab:
namanya aja udah terjadi mbak, mau gimana lagi… amin, semoga tahun depan tidak terulang lagi. waduh kalo masalah kontribusi saya masih belum berani, karena masih hijau….
November 1, 2009 pukul 2:11 pm
Saya sungguh heran juga. Pelajaran Bahasa Indonesia, tapi soalnya tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
_____________
masdeewee njawab:
semoga bisa menjadi bahan introspeksi kita semua.
terima kasih atas kunjungannya…
November 1, 2009 pukul 7:46 pm
aneh2 ya…bawa nama nya mak erot..(doh)
_________
masdeewee njawab:
sebenernya nggak aneh mas, kalo wacana itu ditujukan kepada pembaca yang tepat.
November 2, 2009 pukul 4:37 am
tulisan-tulisan saya cabul gak yah??
_____________
masdeewee njawab:
waduh, saya nggak tau mas….
salam kenal
November 2, 2009 pukul 4:50 am
oalahh .. oo itu to maksud dari soal ujian cabul ki .. kiraku opo je ..
___________
masdeewee njawab:
makanya positip tingting mbak….
lha emang tadinya ngira apa???
November 2, 2009 pukul 12:47 pm
*ada ada aja y*
____________
masdeewee njawab:
salam kenal… terima kasih atas kunjungannya…
November 2, 2009 pukul 10:55 pm
yang buat lagi mabok kali ya
___________
masdeewee njawab:
ah jangan gitu lah mas… walo bagaimanapun, nyusun (nulis) soal seperti itu sulit. kita jadikan bahan introspeksi bersama aja…
November 26, 2009 pukul 3:23 pm
wah wah wah kok bisa itu ya????
__________
masdeewee njawab:
ya semoga tidak terulang lagi….